Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Survey Membuktikan 1.182 Siswa di Indonesia Pernah Jadi Pelaku Cy

Akses internet kini telah menjadi kebutuhan dasar untuk semua orang, termasuk anak-anak. Apalagi, saat pandemi anak-anak lebih banyak membutuhkan akses internet untuk belajar daring.


Meski memudahkan komunikasi dan mendapat informasi, namun sisi lain dari penggunaan internet bagi anak usia sekolah adalah fenomena perundungan di dunia maya (cyberbullying) yang kian marak.


Berdasarkan Laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) per 2021-2022(Q1), Tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62.43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen.


Hasil penelitian terkait cyberbullying tersebut menyebutkan sebanyak 1895 siswa (45,35 persen) mengaku pernah menjadi korban, sementara 1182 siswa (38,41 persen) lainnya menjadi pelaku.